Sebuah kebijakan terbaru terkait penggunaan smartphone bakal dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia. Kebijakan terbaru ini pun bakal membatasi penggunaan ponsel pintar di kalangan anak-anak. Rencana mengenai pemberlakuan kebijakan ini pun tengah dibahas oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak.

Secara khusus, aturan pelarangan pemakaian smartphone ini diberlakukan untuk anak yang masih berusia sekolah dasar (SD). Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise mengungkapkan kalau seorang anak SD belum perlu menggunakan ponsel dalam aktivitas sehari-harinya.

Pemakaian smartphone untuk anak SD dianggapnya bakal memberikan dampak yang lebih buruk ketimbang sisi positifnya. Yohana pun menyebutkan adanya risiko situs-situs dengan konten negatif. Apakah itu situs porno, situs yang menampilkan konten kekerasan dan lain-lain.

Yohana menambahkan, pemakaian ponsel juga dapat mengurangi minat belajar anak. Kehidupan sosial anak pun semakin berkurang karena anak lebih banyak menghabiskan waktunya untuk berada di depan smartphone.

via Suarasurabaya